Vita In Here

NOVITASARI
3EA10

Minggu, 17 April 2011

TUGAS SOFTSKILL BAHASA INDONESIA - kesalahan berbahasa

NAMA : NOVITASARI
KELAS : 3EA10
NPM : 10208909

Merpati sebatulnya burung yang punya daya tahan tinggi terhadap penyakit. Bahkan merpati mempunyai sistem anti-bodi yang membuatnya tidak tertular oleh virus H5N1 (flu burung). Kalau kita perhatikan burung merpati liar, hampir tidak pernah dijumpai merpati yang patekan, ND ataupun goham. Jarang sekali saya liat di taman-taman ada merpati yang sakit.

Bagi pemain merpati yang sudah lama, tentu ingat bahwa sebelum tahun 1980-an jarang sekali ada merpati yang sakit. Pada hal pada saat itu perawatan sangat sederhana. Obat-obatan kimia, hampir tidak dikenal atau tidak digunakan. Kandang merpati dapat dikatakan tidak pernah dibersihkan dan semua burung tetap sehat.

Tapi kalau kita lihat akhir-akhir ini, merpati justru terlihat sangat rentan terhadap berbagai macam penyakit mulai dari patek, cacingan, kutu, hingga penyakit yang lebih berat seperti goham, ND, paratyphoid, dll.

Kenapa hal ini terjadi...Apakah karena kebersihan udara, lalu lintas burung yang semakin tinggi, makanan yang tercemar zat kimia, lingkungan yang semakin kotor, atau ada sebab lain????

Kalau saya perhatikan, apabila ada burung seorang rekan yang sakit, maka fokus perhatiannya hanya pada obat untuk menyembuhkan penyakit tersebut. Sebetulnya yang lebih penting adalah mencari sebab kenapa burung kita sakit.

Sebagian besar penyebab burung kita sakit adalah kandang yang tidak sehat. Ciri-ciri kandang yang tidak sehat antara lain: burung terlalu padat, lembab, kurang ventilasi, dan tidak kena sinar mata hari. Penyakit patek sebetulnya tidak perlu diobati pun akan sembuh sendiri sepanjang kandangnya sehat dan kering. Cukup dijaga agar jangan infeksi.
Agar sehat, burung harus kena sinar mata hari minimal 30 menit setiap hari. 25 % areal kandang sebaiknya juga kena sinar mata hari dan memiliki ventilasi yang cukup untuk sirkulasi udara.

Kandang yang lembab, selain karena kurang sinar mata hari dan kurang ventilasi bisa juga karena bocor saat hujan. Mencuci kandang dengan air (ngepel), sebaiknya jangan dilakukan sore hari saat sudah tidak ada mata hari karena akan menyebabkan udara dalam kandang menjadi lembab di malam hari. Mengepel kandang lebih baik dilakukan pada pagi atau siang hari sehingga mudah kering.

Kebersihan kandang tidak identik dengan kesehatan kandang. Bersih belum tentu sehat, tetapi kotor juga belum tentu tidak sehat. Dalam sistem kandang ada yang dikenal dengan istilah "deep flooring" atau "deep litter". Bagi kawan2 yang pernah berkunjung ke kandang Bang Je, peguponnya sangat kotor dan konon seumur-umur sarangnya nggak pernah diganti. Ini yang disebut dengan "deep litter". Sistem deep litter boleh dipakai dengan catatan tetap kering dan burungnya sehat. Di kotoran burung sebenarnya ada yang disebut dengan "good bacteria" atau bakteri yang baik. Ciri-ciri "good bacteria" adalah tidak berbau. Kalau kotoran burung bau menyengat, itu tanda-tanda burung tidak sehat dan umumnya terkena coccidiosis atau penyakit pencernakan lainnya. Sarang boleh saja tidak diganti, tetapi sebaiknya saat ada panas dijemur agar tetap kering dan membunuh kuman, kutu atau cacing.

Penyebab lain burung sakit adalah karena stress dan kurang istirahat secara baik. Stress bisa disebabkan oleh berbagai macam seperti latihan yang berlebihan, gangguan predator di kandang, kandang terlalu padat atau kandang yang tidak sehat. Kita sering menyepelekan masalah kutu. Padahal burung yang kutuan banyak kerugian seperti anemia, bulu rusak dan stress karena pada malam hari tidak dapat istirahat diganggu oleh gigitan kutu.

Burung liar tetap sehat karena makanannya balance atau seimbang. Burung yang dikurung beresiko makanan tidak seimbang (karbohidrat, protein, fat, mineral, micro-mineral, vitamin). Oleh karena itu perlu diperhatikan makanan yang seimbang sesuai kebutuhan (saat main, angrem, mabung, meloloh atau istirahat).

Burung sakit bisa juga karena tertular burung lain. Oleh karena itu perlu hati-hati memasukan burung asing. Bukan hanya burung pasar saja, tetapi juga burung dari peternak lain. Karakteristik bakteri yang ada pada 1 kandang dengan kandang lain bisa berbeda. Burung kita sudah terbiasa hidup dengan bakteri yang ada dikandangnya. Begitu masuk bakteri dengan strain yang berbeda yang dibawa oleh burung baru, maka sistem antibodi-nya tidak mengenali strain bakteri tersebut.

Selain masalah-masalah di atas, manajemen kesehatan seperti vaksinasi, pemberian obat cacing, obat kutu, coccidiosis secara berkala dan teratur tentu sangat penting.
Pengkoreksian ejaan:
• Sebatulnya : sebetulnya
• Liat : lihat
• Pada hal : padahal
• mata hari : matahari
• Mengepel : membersihkan
Pengkoreksian kalimat:
• Merpati sebatulnya burung yang punya daya tahan tinggi terhadap penyakit. : Merpati sebetulnya burung yang punya daya tahan tinggi terhadap penyakit.
• Jarang sekali saya liat di taman-taman ada merpati yang sakit. : Jarang sekali saya lihat di taman-taman ada merpati yang sakit.
• Pada hal pada saat itu perawatan sangat sederhana. : Padahal pada saat itu perawatan sangat sederhana.
• sudah tidak ada mata hari karena akan menyebabkan udara : sudah tidak ada matahari karena akan menyebabkan udara
• Mengepel kandang lebih baik dilakukan pada pagi atau siang hari : Membersihkan kandang lebih baik dilakukan pada pagi atau siang hari
Diksi:
• Sebagian besar penyebab burung kita sakit adalah kandang yang tidak sehat.
• Kebersihan kandang tidak identik dengan kesehatan kandang.
• Burung liar tetap sehat karena makanannya balance atau seimbang.
Sinonim:
• Kandang : sangkar
• Dijumpai : ditemui
• Rentan : mudah,gampang
• Karakteristik : ciri-ciri

TUGAS SOFTSKILL BAHASA INDONESIA - PENGARUH BAHASA GAUL TERHADAP PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA

NAMA : NOVITASARI
KELAS : 3EA10
NPM : 10208909

1. LATAR BELAKANG
Bahasa merupakan unsur yang sangat vital dalam berkomunikasi, yakni sebagai alat komunikasi yang paling utama. Bahasa mempunyai kedudukan yang sangat penting bagi kehidupan manusia. Dalam melaksanakan hubungan social dengan sesamanya, manusia sudah menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi sejak berabad – abad silam.
Bahasa merupakan sebuah system lambang, berupa bunyi, bersifat arbriter, produktif, dinamis, beragam, dan manusiawi (Chaer dan Agustina, 1995 : 14). Namun, secara tradisional bahasa merupakan alat untuk berinteraksi atau berkomunikasi, dalam arti alat untuk menyampaikan pikiran, gagasan, konsep, dan perasaan. Fungsi bahasa sebagai alat komunikasi manusia baik berbentuk lisan maupun tulisan, pada hakikatnya merupakan sebuah system yang terdiri atas beberapa unsur yang saling mendukung. Fungsi ini sudah mencakup lima fungsi dasar yang disebut expression, information, exploration, persuation, dan entertainment (Michel, 1967 : 51, Chaer dan Agustina, 1995 : 19).
Berbahasa Indonesia dengan baik dan benar mempunyai beberapa konsekuensi logis terkait dengan pemakaiannya sesuai dengan situasi dan kondisi. Pada kondisi tertentu, yaitu pada situasi formal penggunaan bahasa Indonesia yang benar menjadi prioritas utama, dan pemakaiannya sering menggunakan bahasa baku. Kendala yang harus dihindari dalam pemakaian bahasa baku antara lain disebabkan oleh adanya gejala bahasa seperti interferensi, integrasi, campur kode, alih kode dan bahasa gaul yang tanpa disadari sering digunakan dalam komunikasi resmi. Hal ini mengakibatkan bahasa yang digunakan menjadi tidak baik. Sedangkan Berbahasa yang baik yang menempatkan pada kondisi tidak resmi atau pada pembicaraan santai tidak mengikat kaidah bahasa di dalamnya.
Seiring dengan perkembangan zaman, maka pemakaian bahasa Indonesia baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia film mulai bergeser digantikan dengan pemakaian bahasa anak remaja yang dikenal dengan “Bahasa Gaul”. Interferensi bahasa gaul kadang muncul dalam penggunaan bahasa Indonesia dalam situasi resmi yang mengakibatkan penggunaan bahasa menjadi tidak baik dan tidak benar. Bahasa gaul merupakan salah satu cabang dari bahasa Indonesia sebagai bahasa untuk pergaulan. Istilah ini mulai muncul pada akhir ahun 1980-an. Pada saat itu bahasa gaul dikenal sebagai bahasanya para bajingan atau anak jalanan disebabkan arti kata prokem dalam pergaulan sebagai preman.
Sehubungan dengan semakin maraknya penggunaan bahasa gaul yang digunakan oleh sebagian masyarakat modern, perlu adanya tindakan dari semua pihak yang peduli terhadap eksistensi bahasa Indonesia yang merupakan bahasa nasional, bahasa persatuan, dan bahasa pengantar dalam dunia pendidikan. Dewasa ini, bahasa prokem mengalami pergeseran fungsi dari bahasa rahasia menjadi bahasa gaul. Dalam konteks kekinian, bahasa gaul merupakan dialek bahasa Indonesia non-formal yang terutama digunakan di suatu daerah atau komunitas tertentu.

2. PEMBAHASAN
2.1 Munculnya “Bahasa Gaul” Di Kalangan Masyarakat (Remaja)
Salah satu dampak dari pembangunan dan perkembangan jaman adalah modernisasi, di mana segala hal yang ada di lingkungan kita harus selalu ter up-to date. Dampak dari modernisasi yang paling terlihat adalah gaya hidup, seperti cara berpakaian, cara belajar, aplikasi teknologi yang makin maju maupun cara bertutur kata (pemakaian bahasa). Dilihat dari cara bertutur kata atau dalam pemakaian bahasa, dewasa ini munculnya “Bahasa Gaul” sangat fenomenal terutama terlihat pada kalangan masyarakat (remaja) khususnya yang ingin diakui sebagai remaja jaman sekarang yang gaul, funky, dan keren. Kemunculan bahasa gaul ini dapat menggeser penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Dalam sebuah milis (2006) disebutkan bahwa bahasa gaul memiliki sejarah sebelum penggunaannya populer seperti sekarang ini. Berikut ini merupakan sejarah bahasa gaul tersebut, antara lain yaitu :
1. Nih Yee
Ucapan ini terkenal di tahun 1980-an, tepatnya November 1985. pertama kali yang mengucapkan kata tersebut adalah seorang pelawak bernama Diran. Selanjutnya dijadikan bahan lelucon oleh Euis Darliah dan popular hingga saat ini.
2. Memble dan Kece
Dalam milis tersebut dinyatakan bahwa kata memble dan kece merupakan kata-kata ciptaan khas Jaja Mihardja. Pada tahun 1986, muncul sebuah film berjudul Memble tapi Kece yang diperankan oleh Jaja Mihardja ditemani oleh Dorce Gamalama.
3. Boo
Kata ini popular pada pertengahan awal 1990-an. Penutur pertama kata Boo…adalah grup GSP yang beranggotakan Hennyta Tarigan dan Rina Gunawan. Kemudian kata-kata dilanjutkan oleh Lenong Rumpi dan menjadi popular di lingkungan pergaulan kalangan artis. Salah seorang artis bernama Titi DJ kemudian disebut sebagai artis yang benar-benar mempopulerkan kata ini.
4. Nek
Setelah kata Boo… populer, tak lama kemudian muncul kata-kata Nek… yang dipopulerkan anak-anak SMA di pertengahan 90-an. Kata Nek… pertama kali di ucapkan oleh Budi Hartadi seorang remaja di kawasan kebayoran yang tinggal bersama neneknya. Oleh karena itu, lelaki yang latah tersebut sering mengucapkan kata Nek…
5. Jayus
Di akhir dekade 90-an dan di awal abad 21, ucapan jayus sangat popular. Kata ini dapat berarti sebagai ‘lawakan yang tidak lucu’, atau ‘tingkah laku yang disengaca untuk menarik perhatian, tetapi justru membosankan’. Kelompomk yang pertama kali mengucapkan kata ini adalah kelompok anak SMU yang bergaul di kitaran Kemang.
Asal mula kata ini dari Herman Setiabudhi. Dirinya dipanggil oleh teman-temannya Jayus. Hal ini karena ayahnya bernama Jayus Kelana, seorang pelukis di kawasan Blok M. Herman atau Jayus selalu melakukan hal-hal yang aneh-aneh dengan maksud mencari perhatian, tetapi justru menjadikan bosan teman-temannya. Salah satu temannya bernama Sonny Hassan atau Oni Acan sering memberi komentar jayus kepada Herman. Ucapan Oni Acan inilah yang kemudian diikuti teman-temannya di daerah Sajam, Kemang lalu kemudian merambat populer di lingkungan anak-anak SMU sekitar.
6. Jaim
Ucapan jaim ini di populerkan oleh Bapak Drs. Sutoko Purwosasmito, seorang pejabat di sebuah departemen, yang selalu mengucapkan kepada anak buahnya untuk menjaga tingkah laku atau menjaga image.
7. GituLoh…(GL)
Kata GL pertama kali diucapin oleh Gina Natasha seorang remaja SMP di kawasan Kebayoran. Gina mempunyai seorang kakak bernama Ronny Baskara seorang pekerja event organizer. Sedangkan Ronny punya teman kantor bernama Siska Utami. Suatu hari Siska bertandang ke rumah Ronny. Ketika dia bertemu Gina, Siska bertanya dimana kakaknya, lantas Gina ngejawab di kamar, Gitu Loh. Esoknya si Siska di kantor ikut-ikutan latah dia ngucapin kata Gitu Loh…di tiap akhir pembicaraan.

2.2 “Bahasa Gaul” Di Kalangan Remaja
Bahasa gaul adalah dialek bahasa Indonesia nonformal yang digunakan oleh komunitas tertentu atau di daerah tertentu untuk pergaulan (KBBI, 2008: 116). Bahasa gaul identik dengan bahasa percakapan (lisan). Bahasa gaul muncul dan berkembang seiring dengan pesatnya penggunaan teknologi komunikasi dan situs-situs jejaring sosial.
Bahasa gaul pada umumnya digunakan sebagai sarana komunikasi di antara remaja sekelompoknya selama kurun tertentu. Hal ini dikarenakan, remaja memiliki bahasa tersendiri dalam mengungkapkan ekspresi diri. Sarana komunikasi diperlukan oleh kalangan remaja untuk menyampaikan hal-hal yang dianggap tertutup bagi kelompok usia lain atau agar pihak lain tidak dapat mengetahui apa yang sedang dibicarakannya. Masa remaja memiliki karakteristik antara lain petualangan, pengelompokan, dan kenakalan. Ciri ini tercermin juga dalam bahasa mereka. Keinginan untuk membuat kelompok eksklusif menyebabkan mereka menciptakan bahasa rahasia (Sumarsana dan Partana, 2002:150).
Menurut Owen (dalam Papalia: 2004) remaja mulai peka dengan kata-kata yang memiliki makna ganda. Mereka menyukai penggunaan metafora, ironi, dan bermain dengan kata-kata untuk mengekspresikan pendapat, bahkan perasaan mereka. Terkadang mereka menciptakan ungkapan-ungkapan baru yang sifatnya tidak baku. Bahasa seperti inilah yang kemudian banyak dikenal dengan istilah “Bahasa Gaul” atau Bahasa Alay.”
Indra Sarathan, dosen Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia Fakultas Sastra Universitas Padjadjaran berpendapat, munculnya fenomena bahasa alay di kalangan generasi muda adalah sebuah bentuk pemberontakan. Pemberontakan hanya akan terjadi jika ada sesuatu yang salah. Lalu apa yang salah ? “Bukan karena bahasa Indonesia yang kaku, melainkan metode pembelajaran di kelas yang mungkin kaku. Padahal tata bahasa Indonesia termasuk yang fleksibel dan mudah dipelajari,” ujarnya.
Sobana Hardjasaputra dalam sebuah tulisannya yang berjudul “Bahasa Nasional yang Belum Menasional” menyebutkan sejumlah hal yang menyebabkan bahasa Indonesia bisa semakin “tidak menasional”, di antaranya pengaruh bahasa media massa dan “bahasa gaul” bagi kalangan remaja. Oleh karena terbiasa menggunakan “Bahasa Gaul”, dalam pembicaraan formal pun para remaja lupa untuk berbicara dalam bahasa Indonesia yang baik dan benar. Inilah yang gawat. Selain itu, pengaruh budaya Barat yang sulit dibendung, akibat perkembangan teknologi juga akan berpengaruh terhadap penggunaan bahasa Indonesia yang semakin tidak merakyat.

2.3 Pengaruh Media Terhadap Perkembangan Bahasa Indonesia
Menjamurnya internet dan situs-situs jejaring sosial juga berdampak signifikan terhadap perkembangan bahasa gaul. Penikmat situs-situs jejaring sosial yang kebanyakan adalah remaja, menjadi agen dalam menyebarkan pertukaran bahasa gaul. Tulisan seorang remaja di situs jejaring sosial yang menggunakan bahasa ini, akan dilihat dan bisa jadi ditiru oleh ribuan remaja lain.
Bila ditelusuri, bahasa gaul juga muncul di kalangan anak sekolah dasar karena pengaruh lingkungan. Umumnya mereka menyerap dari percakapan orang-orang dewasa di sekitarnya. Atau meniru dari media massa, semisal dari adegan percakapan di televisi maupun mengikuti tren bahasa gaul di media cetak. Yang pasti, bahasa gaul akan selalu muncul dan berkembang sesuai zaman masing-masing. Beberapa tahun lalu, istilah “memble aje” atau “Biarin, yang penting kece” sempat ngetren. Istilah-istilah tersebut lantas tenggelam dengan sendirinya, tergantikan oleh istilah lain. Di antaranya, “so what gitu loh”, “jayus”, dan “Kesian deh lo!”
Mengapa anak usia SD? Tak lain karena dorongan untuk meniru lingkungan amat kuat dalam diri anak usia sekolah dasar. Ini merupakan tanda bahwa mereka tengah berusaha untuk beradaptasi dan bersosialisasi dengan lingkungannya. Tak heran kalau ada temannya yang menggunakan bahasa gaul sebagai bahasa sehari-hari biasanya ia juga akan menggunakan bahasa yang sama saat berkomunikasi dengan teman-temannya.
Untuk itu perlu dipahami bahwa menyerap bahasa gaul yang tengah menjadi tren merupakan bagian dari konformitas terhadap lingkungan. Pahami pula jika hal ini merupakan salah satu tahapan perkembangan kepribadian anak usia sekolah. Yang dimaksud konformitas adalah meleburkan diri pada lingkungan agar mendapat pengakuan. Dalam perkembangan sosial anak usia SD, konformitas memang amat diperlukan karena akan meningkatkan self esteem (harga diri) anak. Jadi, biarkan saja anak ikut tren yang memang diperlukan bagi perkembangan sosialnya. Yang harus diajarkan pada anak adalah soal penempatan, dalam arti kapan dan kepada siapa bahasa tersebut boleh digunakan.

2.4 Struktur Dalam Pemakaian “Bahasa Gaul”
Pada dasarnya ragam bahasa gaul remaja memiliki ciri khusus, singkat, lincah dan kreatif. Kata-kata yang digunakan cenderung pendek, sementara kata yang agak panjang akan diperpendek melalui proses morfologi atau menggantinya dengan kata yang lebih pendek. Kalimat-kalimat yang digunakan kebanyakan berstruktur kalimat tunggal. Bentuk-bentuk elip juga banyak digunakan untuk membuat susunan kalimat menjadi lebih pendek sehingga seringkali dijumpai kalimat-kalimat yang tidak lengkap. Hal itu dapat dilihat dari :
• Pengunaan awalan e
Kata emang itu bentukan dari kata memang yang disisipkan bunyi e. Disini jelas terlihat terjadi pemendekan kata berupa mengilangkan huruf depan (m). Sehingga terjadi perbedaan saat melafalkan kata tersebut dan merancu dari kata aslinya.
• Kombinasi k, a, g
Kata kagak bentukan dari kata tidak yang bunyinya tid diganti kag. Huruf konsonan pada kata pertama diganti dengan k huruf vocal i diganti a. Huruf konsonan kedua diganti g. sehingga kata tidak menjadi kagak.
• Sisipan e
Kata temen merupakan bentukan dari kata teman yang huruf vocal a menjadi e. Hal ini mengakibatkan terjadinya perbedaan pelafalan.
Contoh lain yang merupakan jenis-jenis padanan kata yang ada dalam kamus alay:
• Barang abal yang dipamerin ketemen terus dia ngaku beli di singapore. amrik . dan sbgainya. “eh liat nih gue beli gelang dijerman gituloh asli kalo ga salah sih dirupiahin 500 ribu ya.” padahal dia beli di itc aja!! yang 10 ribu 5 hahaha.
• Tulisan gede-kecil. “aLoW kLiAnZ hArUz ADd GwE YaH!!” atau dengan a ngggka “K4Ng3nZ dWEcChh” NNNNNZZZZZ
- minta di add di shotout, “j9n lupa ett ghw”
-gaya dengan bibir monyong, telunjuk nempel bibir, gaya tangan dengan oke dipinggir kepala dan foto dari atas
-.nge post bulbo cuma buat kasih tau dia lagi online & minta comment.
- iya : ia
- kamu: kamuh,kammo,kamoh,kamuwh,kamyu,qamu,etc
- aku : akyu,aq,akko,akkoh,aquwh,etc
- maaf: mu’uph,muphs,maav,etc
- sorry: cowyie,cory,tory(?),etc
- add : ett,etths,aad,edd,etc
- for : vo,fur(zz),pols,etc
- lagi : agi,agy
- makan: mums,mu’umhs,etc
- lucu : lutchuw,uchul,luthu,etc
- siapa: cppa,cp,ciuppu,siappva,etc
- apa : uppu,apva,aps,etc
- narsis: narciezt,narciest,etc
• Tulisannya gede kecil dan pake angka (idihh) sebenarnya masih banyak kata-kata atau frase yang belum aku tuliskan, paling tidak contoh diatas itu membuktikan bahwa memang adanya kata-kata alay.

2.5 Langkah – Langkah Pencegahan Pergeseran Pemakaian Bahasa Indonesia
a) Menjadikan Lembaga Pendidikan Sebagai Basis Pembinaan Bahasa
Bahasa baku sebagai simbol masyarakat akademis dapat dijadikan sarana pembinaan bahasa yang dilakukan oleh para pendidik. Para pakar kebahasaan, misalnya Keraf, 1979:19; Badudu, 1985:18; Kridalaksana, 1987:4-5; Sugono, 1994:8, Sabariyanto, 2001:3; Finoza, 2002:7; Alwi dkk., (eds.) 2003:5; serta Arifin dan Amran, 2004:20 memberikan batasan bahwa bahasa Indonesia baku merupakan ragam bahasa yang digunakan dalam dunia pendidikan berupa buku pelajaran, buku-buku ilmiah, dalam pertemuan resmi, administrasi negara, perundang-undangan, dan wacana teknis yang harus digunakan sesuai dengan kaidah bahasa yang meliputi kaidah fonologis, morfologis, sintaktis, kewacanaan, dan semantis.
b) Perlunya Pemahaman Terhadap Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar
Bahasa Indonesia yang baik dan benar adalah bahasa Indonesia yang digunakan sesuai dengan norma yang berlaku dan sesuai dengan kaidah-kaidah bahasa Indonesia (Sugono, 1994: 8). Bahasa Indonesia yang baik adalah bahasa yang digunakan sesuai dengan norma kemasyarakatan yang berlaku. Sedangkan Bahasa Indonesia yang benar adalah bahasa Indonesia yang digunakan sesuai dengan aturan atau kaidah bahasa Indonesia yang berlaku. Kaidah bahasa itu meliputi kaidah ejaan, kaidah pembentukan kata, kaidah penyusunan kalimat, kaidah penyusunan paragraf, dan kaidah penataan penalaran. Jika kaidah ejaan digunakan dengan cermat, kaidah pembentukan kata ditaati secara konsisten, pemakaian bahasa dikatakan benar, begitu juga sebaliknya.
c) Diperlukan Adanya Undang-Undang Kebahasaan
Dengan adanya undang-undang penggunaan bahasa diarapkan masyarakat Indonesia mampu menaati kaidahnya agar tidak mencintai bahasa negara lain di negeri sendiri. Sebagai contoh nyata, banyak orang asing yang belajar bahasa Indonesia merasa bingung saat mereka berbicara langsung dengan orang Indonesia asli, karena Bahasa yang mereka pakai adalah formal, sedangkan kebanyakan orang Indonesia berbicara dengan bahasa informal dan gaul.
d) Peran Variasi Bahasa dan Penggunaannya
Variasi bahasa terjadi akibat adanya keberagaman penutur dalam wilayah yang sangat luas. Penggunaan variasi bahasa harus disesuaikan dengan tempatnya (diglosia), yaitu antara bahasa resmi atau bahasa tidak resmi. Variasi bahasa tinggi (resmi) digunakan dalam situasi resmi seperti, pidato kenegaraan, bahasa pengantar pendidikan, khotbah, suat menyurat resmi, dan buku pelajaran. Variasi bahasa tinggi harus dipelajari melalui pendidikan formal di sekolah-sekolah. Sedangkan variasi bahasa rendah digunakan dalam situasi yang tidak formal, seperti di rumah, di warung, di jalan, dalam surat-surat pribadi dan catatan untuk dirinya sendiri. Variasi bahasa ini dipelajari secara langsung dalam masyarakat umum, dan tidak pernah dalam pendidikan formal.
e) Menjunjung Tinggi Bahasa Indonesia di Negeri Sendiri
Sebenarnya apabila kita mendalami bahasa menurut fungsinya yaitu sebagai bahasa nasional dan bahasa negara, maka bahasa Indonesia merupakan bahasa pertama dan utama di negara Republik Indonesia. Bahasa daerah yang berada dalam wilayah republik bertugas sebagai penunjang bahasa nasional, sumber bahan pengembangan bahasa nasional, dan bahasa pengantar pembantu pada tingkat permulaan di sekolah dasar di daerah tertentu untuk memperlancar pengajaran bahasa Indonesia dan mata pelajaran lain. Jadi, bahasa-bahasa daerah ini secara sosial politik merupakan bahasa kedua.
Selain bahasa daerah, bahasa-bahasa lain seperti bahasa Cina, bahasa Inggris, bahasa Arab, bahasa Belanda, bahasa Jerman, dan bahasa Perancis berkedudukan sebagai bahasa asing. Di dalam kedudukannya sebagai bahasa asing, bahasa-bahasa terebut bertugas sebagai sarana perhubungan antarbangsa, sarana pembantu pengembangan bahasa Indonesia, dan alat untuk memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi modern bagi kepentingan pembangunan nasional. Jadi, bahasa-bahasa asing ini merupakan bahasa ketiga di dalam wilayah negara Republik Indonesia.

DAFTAR PUSTAKA
• http://awan-pgsd.blogspot.com/2010/01/bab-i-pendahuluan.html
• www.kenandari.blogspot.com
• http://kamusgaul.com/content/bahasa-gaul-0
• http://mocoe.wordpress.com/2010/10/06/pengaruh-bahasa-gaul-remaja-terhadap-bahasa-indonesia/
• http://bahasa.kompasiana.com/2010/10/28/sumpah-pemuda-dan-bahasa-alay/

Rabu, 13 April 2011

TUGAS KOMPUTERISASI LEMBAGA KEUANGAN PERBANKAN - perbankan syariah

PERBANKAN SYARIAH

NAMA : NOVITASARI
KELAS :3EA10
 
NPM : 10208909
 
 
SEKILAS PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA

Pengembangan sistem perbankan syariah di Indonesia dilakukan dalam kerangka dual-banking system atau sistem perbankan ganda dalam kerangka Arsitektur Perbankan Indonesia (API), untuk menghadirkan alternatif jasa perbankan yang semakin lengkap kepada masyarakat Indonesia. Secara bersama-sama, sistem perbankan syariah dan perbankan konvensional secara sinergis mendukung mobilisasi dana masyarakat secara lebih luas untuk meningkatkan kemampuan pembiayaan bagi sektor-sektor perekonomian nasional.
Karakteristik sistem perbankan syariah yang  beroperasi berdasarkan prinsip bagi hasil memberikan alternatif sistem perbankan yang saling menguntungkan bagi masyarakat dan bank, serta menonjolkan aspek keadilan dalam bertransaksi, investasi yang beretika, mengedepankan nilai-nilai kebersamaan dan persaudaraan dalam berproduksi, dan menghindari kegiatan spekulatif dalam bertransaksi keuangan. Dengan menyediakan beragam produk serta layanan jasa perbankan yang beragam dengan skema keuangan yang lebih bervariatif, perbankan syariah menjadi alternatif sistem perbankan yang kredibel dan dapat dinimati oleh seluruh golongan masyarakat Indonesia tanpa terkecuali.
Dalam konteks pengelolaan perekonomian makro, meluasnya penggunaan berbagai produk dan instrumen keuangan syariah akan dapat merekatkan hubungan antara sektor keuangan dengan sektor riil serta menciptakan harmonisasi di antara kedua sektor tersebut. Semakin meluasnya penggunaan produk dan instrumen syariah disamping akan mendukung kegiatan keuangan dan bisnis masyarakat juga akan mengurangi transaksi-transaksi yang bersifat spekulatif, sehingga mendukung stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan, yang pada gilirannya akan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pencapaian kestabilan harga jangka menengah-panjang.
Dengan telah diberlakukannya Undang-Undang No.21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah yang terbit tanggal 16 Juli 2008, maka pengembangan industri perbankan syariah nasional semakin memiliki landasan hukum yang memadai dan akan mendorong pertumbuhannya secara lebih cepat lagi. Dengan progres perkembangannya yang impresif, yang mencapai rata-rata pertumbuhan aset lebih dari 65% pertahun dalam lima tahun terakhir, maka diharapkan peran industri perbankan syariah dalam mendukung perekonomian nasional akan semakin signifikan.

Kebijakan Pengembangan Perbankan Syariah di Indonesia
Untuk memberikan pedoman bagi stakeholders perbankan syariah dan meletakkan posisi serta cara pandang Bank Indonesia dalam mengembangkan perbankan syariah di Indonesia, selanjutnya Bank Indonesia pada tahun 2002 telah menerbitkan “Cetak Biru Pengembangan Perbankan Syariah di Indonesia”. Dalam penyusunannya, berbagai aspek telah dipertimbangkan secara komprehensif, antara lain kondisi aktual industri perbankan syariah nasional beserta perangkat-perangkat terkait, trend perkembangan industri perbankan syariah di dunia internasional dan perkembangan sistem keuangan syariah nasional yang mulai mewujud, serta tak terlepas dari kerangka sistem keuangan yang bersifat lebih makro seperti Arsitektur Perbankan Indonesia (API) dan Arsitektur Sistem Keuangan Indonesia (ASKI) maupun international best practices yang dirumuskan lembaga-lembaga keuangan syariah internasional, seperti IFSB (Islamic Financial Services Board), AAOIFI dan IIFM.
Pengembangan perbankan syariah diarahkan untuk memberikan kemaslahatan terbesar bagi masyarakat dan berkontribusi secara optimal bagi perekonomian nasional. Oleh karena itu, maka arah pengembangan perbankan syariah nasional selalu mengacu kepada rencana-rencana strategis lainnya, seperti Arsitektur Perbankan Indonesia (API), Arsitektur Sistem Keuangan Indonesia (ASKI), serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). Dengan demikian upaya pengembangan perbankan syariah merupakan bagian dan kegiatan yang mendukung pencapaian rencana strategis dalam skala yang lebih besar pada tingkat nasional.
“Cetak Biru Pengembangan Perbankan Syariah di Indonesia” memuat visi, misi dan sasaran pengembangan perbankan syariah serta sekumpulan inisiatif strategis dengan prioritas yang jelas untuk menjawab tantangan utama dan mencapai sasaran dalam kurun waktu 10 tahun ke depan, yaitu  pencapaian pangsa pasar perbankan syariah yang signifikan melalui pendalaman peran perbankan syariah dalam aktivitas keuangan nasional, regional dan internasional, dalam kondisi mulai terbentuknya integrasi dgn sektor keuangan syariah lainnya.
Dalam jangka pendek, perbankan syariah nasional lebih diarahkan pada pelayanan pasar domestik yang potensinya masih sangat besar. Dengan kata lain, perbankan Syariah nasional harus sanggup untuk menjadi pemain domestik akan tetapi memiliki kualitas layanan dan kinerja yang bertaraf internasional.
Pada akhirnya, sistem perbankan syariah yang ingin diwujudkan oleh Bank Indonesia adalah perbankan syariah yang modern, yang bersifat universal, terbuka bagi seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali. Sebuah sistem perbankan yang menghadirkan bentuk-bentuk aplikatif dari konsep ekonomi syariah yang dirumuskan secara bijaksana, dalam konteks kekinian permasalahan yang sedang dihadapi oleh bangsa Indonesia, dan dengan tetap memperhatikan kondisi sosio-kultural di dalam mana bangsa ini menuliskan perjalanan sejarahnya. Hanya dengan cara demikian, maka upaya pengembangan sistem perbankan syariah akan senantiasa dilihat dan diterima oleh segenap masyarakat Indonesia sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan negeri.

Grand Strategy Pengembangan Pasar Perbankan Syariah
Sebagai langkah konkrit upaya pengembangan perbankan syariah di Indonesia, maka Bank Indonesia telah merumuskan sebuah Grand Strategi Pengembangan Pasar Perbankan Syariah, sebagai strategi komprehensif pengembangan pasar yg meliputi aspek-aspek strategis, yaitu: Penetapan visi 2010 sebagai industri perbankan syariah terkemuka di ASEAN, pembentukan citra baru perbankan syariah nasional yang bersifat inklusif dan universal, pemetaan pasar secara lebih akurat, pengembangan produk yang lebih beragam, peningkatan layanan, serta strategi komunikasi baru yang memposisikan perbankan syariah lebih dari sekedar bank.
Selanjutnya berbagai program konkrit telah dan akan dilakukan sebagai tahap implementasi dari grand strategy pengembangan pasar keuangan perbankan syariah, antara lain adalah sebagai berikut:
Pertama, menerapkan visi baru pengembangan perbankan syariah pada fase I tahun 2008 membangun pemahaman perbankan syariah sebagai Beyond Banking, dengan pencapaian target asset sebesar Rp.50 triliun dan pertumbuhan industri sebesar 40%, fase II tahun 2009 menjadikan perbankan syariah Indonesia sebagai perbankan syariah paling atraktif di ASEAN, dengan pencapaian target asset sebesar Rp.87 triliun dan pertumbuhan industri sebesar 75%. Fase III  tahun 2010 menjadikan perbankan syariah Indonesia sebagai perbankan syariah terkemuka di ASEAN, dengan pencapaian target asset sebesar Rp.124 triliun dan pertumbuhan industri sebesar 81%.
Kedua, program pencitraan baru perbankan syariah yang meliputi aspek positioning, differentiation, dan branding. Positioning baru bank syariah sebagai perbankan yang saling menguntungkan kedua belah pihak, aspek diferensiasi dengan keunggulan kompetitif dengan produk dan skema yang beragam, transparans, kompeten dalam keuangan dan beretika, teknologi informasi yang selalu up-date dan user friendly, serta adanya ahli investasi keuangan syariah yang memadai. Sedangkan pada aspek branding adalah “bank syariah lebih dari sekedar bank atau beyond banking”.
Ketiga, program pemetaan baru secara lebih akurat terhadap potensi pasar perbankan syariah yang secara umum mengarahkan pelayanan jasa bank syariah sebagai layanan universal atau bank bagi semua lapisan masyarakat dan semua segmen sesuai dengan strategi masing-masing bank syariah.
Keempat, program pengembangan produk yang diarahkan kepada variasi produk yang beragam yang didukung oleh keunikan value yang ditawarkan (saling menguntungkan) dan  dukungan jaringan kantor yang luas dan penggunaan standar nama produk yang mudah dipahami.
Kelima, program peningkatan kualitas layanan yang didukung oleh SDM yang kompeten dan penyediaan teknologi informasi yang mampu memenuhi kebutuhan dan kepuasan nasabah serta mampu mengkomunikasikan produk dan jasa bank syariah kepada nasabah secara benar dan jelas, dengan tetap memenuhi prinsip syariah; dan
Keenam, program sosialisasi dan edukasi masyarakat secara lebih luas dan efisien melalui berbagai sarana komunikasi langsung, maupun tidak langsung (media cetak, elektronik, online/web-site), yang bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang kemanfaatan produk serta jasa perbankan syariah yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

TUGAS KOMPUTERISASI LEMBAGA KEUANGAN PERBANKAN - DANA PIHAK KETIGA

DANA PIHAK KETIGA

NAMA : NOVITASARI
KELAS :3EA10
NPM : 10208909

"Catatan Dana Pihak Ketiga Selisih Rp100 T"

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat jumlah dana pihak ketiga yang berbeda dibandingkan dengan catatan dana pihak ketiga Bank Indonesia per Juni 2010. Besarnya perbedaan ini mencapai Rp100 triliun, yakni untuk LPS tercatat Rp2.113 triliun sedang catatan Bank Indonesia Rp2.034 triliun.

Menurut Direktur Ekskutif LPS Firdaus Djaelani, perbedaan ini terjadi karena LPS dalam mencatatan dana pihak ketiga, ikut mencatat pinjaman antarbank yang tercatat sebagai giro, tabungan, atau desposito.

"Jadi misalnya catatan Bank Mega memberikan pinjaman ke bank lain, tapi di bank lain itu disimpan dalam bentuk simpanan, atau deposito, atau giro, itu masuk menjadi bagian dari simpanan yang kami jamin," kata Firdaus di Hotel Savoy Homann, Jakarta, 20 Juli 2010.

Berbeda dengan Bank Indonesia, transaksi seperti ini tidak dicatat. Menurut Firdaus jenis transaksi ini jumlahnya cukup banyak terutama dari bank umum ke bank perkreditan rakyat (BPR).

"Kalau BPR itu sering mendapat pinjaman dari bank umim, misalnya Rp500 juta, tapi pinjaman itu catatan di BPR nya masuk jadi simpanan, itu kan kita jamin," katanya.

Untuk dana pihak ketiga BPR, jumlahnya kecil, hanya sekitar Rp40 triliun. Catatan LPS untuk dana pihak ketiga BPR ini terpisah karena dibedakan sesuai kemampuan perbankan.

Menurut LPS catatan aset BPR dipisahkan karena BPR biasanya ada sebagian besarnya yang memberikan catatan dana pihak ketiga per semesteran.

"Karena 1900an BPR yang ada, pembukuan bulanannya kurang," kata dia. Dengan alasan inilah kondisi BPR ini dibedakan dengan bank umum.(sj)

Kamis, 07 April 2011

TUGAS KOMPUTERISASI LEMBAGA KEUANGAN PERBANKAN - Jasa-jasa Bank

NAMA : NOVITASARI
KELAS :3EA10
NPM : 10208909

Jasa- jasa bank
Jasa – Jasa Perbankan
1. Transfer
2. Inkaso
3. Bank garansi
4. Letter of Credit
5. Waliamanat
6. Kliring

·         TRANSFER
Transfer adalah suatu kegiatan jasa bank untuk memindahkan sejumlah dana tertentu sesuai dengan perintah si pemberi amanat yang ditujukan untuk keuntungan seseorang yang ditunjuk sebagai penerima transfer. Baik transfer uang keluar atau masuk akan mengakibatkan adanya hubungan antar
cabang yang bersifat timbal balik, artinya bila satu cabang mendebet cabang lain mengkredit.
1. TRANSFER KELUAR
Salah satu jenis pengiriman uang yang dapat menyederhanakan lalu lintas
pembayaran adalah dengan pengiriman uang keluar. Media untuk melakukan
transfer ini adalah secara tertulis ataupun melalui kawat.
Pembatalan Transfer keluar :
Bila terjadi pembatalan transfer, haruslah diperhatikan bahwa pembatalan tersebut hanya dapat dilakukan bila transfer keluar belum dibayarkan kepada si penerima uang dan untuk itu bank pemberi amanat harus memberi perintah berupa “stop payment” kepada cabang pembayaran. Pembayaran pembatalan ini baru dapat dilakukan oleh bank pemberi amanat kepada nasabah pemberi amanat hanya apabila telah diterima berita konfirmasi dari bank pembayar bahwa memang transfer dimaksud belum dibayarkan.
2. TRANSFER MASUK
Transfer masuk, dimana bank menerima amanat dari salah satu cabang untuk
membayar sejumlah uang kepada seseorang beneficiary. Dalam hal ini bank
pembayar akan membukukan hasil transfer kepada rekening nasabah beneficiary
bila ia memiliki rekening di bank pembayar.
Transfer masuk tidak dikenakan lagi komisi karena si nasabah pemberi amanat
telah dibebankan sejumlah komisi pada saat memberikan amanat transfer.
Pembatalan Transfer Masuk :
Jika terjadi pembatalan, pertama – tama yang harus dilakukan adalah memeriksa apakah hasil transfer telah dibayarkan kepada beneficiary. Bila ternyata belum, akan diblokir dan dibatalkan untuk kemudian dikembalikan kepada cabang pemberi amanat melalui pemindahbukuan.


·         INKASO
Inkaso merupakan kegiatan jasa Bank untuk melakukan amanat dari pihak ke tiga
berupa penagihan sejumlah uang kepada seseorang atau badan tertentu di kota lain yang
telah ditunjuk oleh si pemberi amanat.
1. WARKAT INKASO
a. Warkat inkaso tanpa lampiran
Yaitu warkat – warkat inkaso yang tidak dilampirkan dengan dokumen – dokumen  apapun seperti cek, bilyet giro, wesel dan surat berharga
b. Warkat inkaso dengan lampiran
Yaitu warkat – warkat inkaso yang dilampirkan dengan dokumen – dokumen lainnya seperti kwitansi, faktur, polis asuransi dan dokumen – dokumen penting.
2. JENIS INKASO
a. Inkaso Keluar
Merupakan kegiatan untuk menagih suatu warkat yang telah diterbitkan oleh nasabah bank lain. Di sini bank menerima amanat dari nasabahnya sendiri untuk menagih warkat tersebut kepada seseorang nasabah bank lain di kota lain.
b. Inkaso masuk
Merupakan kegiatan yang masuk atas warkat yang telah diterbitkan oleh nasabah sendiri. Dalam kegiatan inkaso masuk, bank hanya memeriksa kecukupan dari nasabahnya yang telah menerbitkan warkat kepada pihak ke tiga.

·         BANK GARANSI
Bank garansi adalah salah satu jasa yang diberikan oleh bank berupa jaminan pembayaran sejumlah tertentu uang yang akan diberikan kepada pihak yang menerima jaminan, hanya apabila pihak yang dijamin melakukan cidera janji. Perjanjian bisa berupa perjanjian jual – beli, sewa, kontrak – mengontrak, pemborongan, dan lain – lain. Pihak yang dijamin biasanya adalah nasabah bank yang besangkutan, sedangkan jaminan diberikan kepada pihak lain yang mengadakan suatu perjanjian dengan nasabah.

Jenis dan Manfaat Bank Garansi
Beberapa jenis bank garansi yang ada antara lain:
1. Bank Garansi Pembelian
Bank garansi diberikan kepada supplier/pabrik sebagai jaminan pembayaran atas
pembelian barang oleh nasabah atau pihak yang dijamin oleh bank.
2. Bank Garansi Pita Cukai Tembakau
Bank garansi yang diberikan kantor bea cukai sebagai jaminan pembayaran pita
cukai tembakau atas rokok yang dijual oleh pabrik rokok, dalam hal ini pihak
 dijamin adalah pabrik rokok.
3. Bank Garansi Penangguhan Bea Masuk
Bank garansi yang diberikan kepada kantor bea cukai sebagai jaminan
pembayaran bea masuk atas barang yang dikeluarkan dari pelabuhan milik
nasabah.
4. Bank Garansi Tender (Bid Bond)
Bank garansi yang diberikan kepada pemilik proyek (bouwheer) untuk
kepentingan kontraktor/leverensi yang akan mengikuti tender atas suatu proyek,
dalam hal ini pihak yang dijamin adalah kontraktor/leverensi tersebut. Salah satu
persyaratan kontraktor/leverensi dapat mengikuti tender adalah menyerahkan
bank garansi.
5. Bank Garansi Pelaksanaan (Perfomance Bond)
Bank garansi yang diberikan kepada pemilik proyek (bouwheer) untuk
kepentingan kontraktor/leverensi guna menjamin pelaksanaan pekerjaan/proyek
oleh kontraktor/leverensi, dalam hal ini pihak yang dijamin adalah
kontraktor/leverensi.
6. Bank Garansi Uang Muka (Advance Payment Bond)
Bank garansi yang diberikan kepada pemilik proyek (bouwheer) untuk
kepentingan kontraktor/leverensi atas uang muka yang diterima oleh
kontraktor/leverensi, dalam hal ini pihak yang dijamin adalah
kontraktor/leverensi.
7. Bank Garansi Pemeliharaan (Retention Bond)
Bank garansi yang diberikan pemilik proyek (bouwheer) untuk kepentingan
kontraktor/leverensi guna menjamin pemeliharaan atas proyek yang telah
diselesaikan oleh kontraktor/leverensi.

Sedangkan manfaatnya antara lain:
1. penerimaan berupa biaya administrasi (provisi/komosi) yang merupakan fee based
income bagi bank
2. pengendapan dana storjam yang merupakan dana murah bagi bank
3. memberikan pelayanan kepada nasabahnya sehingga nasabah menjadi lebih loyal
kepada bank

·         LETTER of CREDIT
Letter of Credit atau dalam bahasa Indonesia disebut Surat Kredit Berdokumen merupakan salah satu jasa yang ditawarkan bank dalam rangka pembelian barang, berupa penangguhan pembayaran pembelian oleh pembeli sejak LC dibuka sampai dengan jangka waktu tertentu sesuai perjanjian. Berdasarkan pengertian tersebut, tipe perjanjian yang dapat difasilitasi LC terbatas hanya pada perjanjian jual – beli, sedangkan fasilitas yang diberikan adalah berupa penangguhan pembayaran.
Jenis dan Manfaat Letter of CreditIsi dari perjanjian LC mencakup banyak hal seperti jangka waktu, pembatalan, cara pembayaran dan lain – lain. Berdasarkan isi perjanjian tersebut, LC dapat dibedakan menjadi beberapa jenis:
1. Ruang Lingkup Transaksi
- LC Impor:adalah LC yang digunakan untuk mengadakan transaksi jual beli  barang/jasa melewati batas – batas Negara.
- LC Dalam Negeri atau Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN):adalah LC yang digunakan untuk mengadakan transaksi di dalam wilayah suatu Negara.
2. Saat Penyelesaian
- Sight LC:adalah LC yang penangguhan pembayarannya sampai dengan dokumen tiba.
- Usance LC:adalah LC yang penangguhan pembayarannya sampai wesel yang diterbitkan jatuh tempo (tidak lebih lama dari 180 hari).
3. Pembatalan
- Revocable LC:adalah LC yang dapat dibatalkan atau diubah secara
sepihak oleh issuing bank setiap saat tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak yang berhak menerima pembayaran (beneficiary). LC jenis ini biasanya digunakan sebagai bekal awal sebelum negosiasi antara importir dan eksportir mencapai kesepakatan final.
- Irrevocable LC:adalah LC yand tidak dapat dibatalkan atau diubah secara sepihak oleh issuing bank setiap saat tanpa persetujuan beneficiary. Apabila suatu LC tidak secara eksplisit menyatakan ‘revocable’ atau ‘irrevocable’, maka LC tersebut dianggap sebagai irrevocable LC.
4. Pengalihan Hak
- Transferable LC:adalah LC yang diberikan hak kepada beneficiary untuk mengalihkan sebagian atau seluruh hak penerimaan pembayaran kepada pihak lain. Pengalihan hak ini hanya dapat dilakukan satu kali.
- Untransferable LC:adalah LC yang tidak memberikan hak kepada beneficiary untuk mengalihkan sebagian atau seluruh hak penerimaan pembayaran kepada pihak lain.
5. Pihak advising bank
- General/Negotiating/Non-Restricted LC:adalah LC yang tidak menyebutkan dengan bank yang akan menjadi advising bank.
- Restricted/Straight LC:adalah LC yang menyebutkan dengan tegas bank yang menjadi advising bank.
6. Cara Pembayaran kepada Beneficiary
- Standby LC:adalah surat pernyataan dari pihak bank yang menyatakan bahwa apabila pihak yang dijamin (nasabah bank tersebut) cidera janji maka pihak bank akan menerbitkan Sight LC untuk kepentingan yang menerima jaminan yaitu beneficiary.
- Red-Clause LC:adalah LC yang memperkenankan penarikan sejumlah tertentu uang muka oleh beneficiary. LC ini diterbitkan biasanya hanya apabila issuing bank benar – benar percaya pada reputasi beneficiary.
- Clean LC:adalah LC yang pembayarannya kepada beneficiary dapat dilakukan hanya atas dasar kwitansi/wesel/cek tanpa harus menyerahkan dokumen pengiriman barang.

·         Manfaat yang dapat diharapkan oleh bank dengan memberikan fasilitas Letter of Credit kepada nasabahnya antara lain adalah:
- Penerimaan biaya administrasi berupa provisi/komisi yang merupakan fee based income bagi bank.
- Pengendapan dana setoran yang merupakan dana murah bagi bank.
- Pemberian pelayanan kepada nasabahnya sehingga nasabah menjadi lebih loyal kepada bank.

·         WALIAMANAT
Waliamanat adalah pihak yang mewakili kepentingan Pemegang Efek bersifat uang. Bank Umum yang akan bertindak sebagai Wali Amanat wajib terlebih dahulu terdaftar di Bapepan untuk mendapatkan Surat Tanda Terdaftar sebagai Wali Amanat. Manfaat dari Wali Amanat adalah:
1. Memenuhi salah satu persyaratan atas penerbitan obligasi.
2. Meningkatkan kepercayaan investor untuk membeli obligasi yang diterbitkan.
3. Menambah kepercayaan investor atas bonafiditas emiten.

Persyaratan untuk menjadi Wali Amanat adalah:
1. Bertempat kedudukan di Indonesia.
2. Dalam dua tahun terakhir secara berturut – turut memperoleh laba/keuntungan.
3. Laporan keuangan telah diperiksa akuntan publik/akuntan Negara untuk dua tahun berturut – turut dengan pernyataan pendapat wajar tanpa syarat untuk tahun terakhir.

Berikut adalah beberapa tugas dari Wali Amanat:
1. Menganalisi kemampuan dan kredibilitas emiten apakah secara operasional perusahaan (emiten) mempunyai kesanggupan menghasilkan dan membayar obligasi beserta bunganya.
2. Menilai kekayaan emiten yang akan dijadikan jaminan Wali Amanat harus mengetahui dengan pasti apakah nilai kekayaan emiten yang menjadi jaminan setara atau memadai dibanding nilai obligasi yang diterbitkan.
3. Melakukan pengawasan terhadap kekayaan emiten. Apabila harta yang menjadi jaminan tadi dialihkan pemanfaatan atau pemilikannya haruslah sepengetahuan Wali Amanat.

·         KLIRING
Salah satu fungsi bank yang sangat vital terutama dalam mrmbantu transaksi
bisnis adalah penyediaan jasa – jasa yang disediakan bank umum antara lain:
1. KLIRING
Kliring adalah suatu cara penyelasaian utang – piutang antara bank – bank
peserta kliring dalam bentuk warkat atau surat – surat berharga disuatu tempat
tertentu.
Warkat kliring antara lain: cek, bilyet, CD, Nota Debet dan Nota Kredit.
Warkat harus dinyatakan dalam mata uang rupiah, bernilai nominal penuh, dan
telah jatuh tempo.
Kliring dibagi 2, yaitu:
1. Kliring Manual
2. Kliring Elektronik
Bank Peserta Kliring
Bank yang termasuk sebagai peserta kliring adalah bank umum yang berada
dalam wilayah tertentu dan tidak dihentikan kepesertaannya dalam kliring oleh Bank
Indonesia. Sebuah bank dapat dilarang untuk mengikuti kliring karena berbagai alas an.
Jika salah satu peserta kliring karena suatu hal tidak dapat turut serta dalam kliring,
peserta tersebut wajib mengajukan permohonan pada penyelenggara kliring sepuluh hari
sebelumnya.

Alasan pengunduran diri:
- Kesulitan keuangan sehingga tidak dapat memenuhi syarat – syarat ikut
kliring
- Masalah dalam kepenggurusan
Syarat yang harus dipenuhi oleh suatu kantor bank umum agar dapat menjadi peserta
kliring yaitu:
1. suatu kantor bank umum diwajibkan ikut serta dalam kliring, setelah mendapat
persetujuan Bank Indonesia.
2. mempunyai izin usaha yang sah
3. keadaan administrasi dan keuangan memungkinkan.
4. simpanan masyarakat dalam bentuk giro dan kelonggaran tarik kredit yang
diberikan oleh kantor tersebut telah mencapai sekurang – kurangnya 20% dari
syarat modal disetor minimum bagi pendirian bank baru di wilayahnya.
5. menyetor jaminan kliring sebesar 50% rata – rata kewajiban 20 hari terakhir
dikurangi 40% rata – rata tagihan 20 hari terakhir.
6. bank peserta menunjuk minimal orang wakil tetap pada lembaga kliring.
Mekanisme Kliring

Pertemuan kliring dilakukan dalam dua tahap yaitu:
a. Kliring Penyerahan
Kegiatan yang harus dilakukan:
1. Warkat dicap yang memuat sebutan “kliring” dan dicantumkan nomor
kode kelompok peserta.
2. Persetujuan penyelenggara dan peserta lain.

b. Kliring Retur
1. Setelah warkat dikembalikan kemudian dikelompokkan menurut peserta
dan dicatat dalam daftar kliring retur lengkap dengan nilai nominalnya.
2. Penyelenggara selanjutnya menyusun neraca gabungan peserta.
3. Mencari pinjaman dari bank lain atau call money.

Kliring Elektronik
adalah kliring lokal dalam pelaksanaan perhitungan dan pembuatan bilyet saldo
kliring yang didasarkan pada data keuangan elektronik disertai penyampaian warkat
(surat berharga.

Tujuan diselenggarakannya elektronik ini adalah:
1. meningkatkan kualitas dan kapasitas layanan sistem pembayaran cepat, akurat,
andal, aman, dan lancar.
2. meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan keamanan pelaksanaan dan pengawasan
proses.

Mekanisme Kliring
a. Peserta, terdiri dari:
1. Peserta Langsung Aktif (PLA)
2. Peserta Langsung Pasif (PLP)
3. Peserta Tidak Langsung (PTL)
b. Fasilitas bagi Peserta, meliputi:
1. Informasi hasil kliring
2. Laporan hasil proses kliring
3. Rekaman data warkat yang diterima
4. Salinan warkat dan permintaan ulang atas laporan hasil proses kliring
5. Investigasi selisih
6. Pengujian kualitas MICR code line
c. Proses
1. Siklus kliring nominal besar
2. Siklus kliring ritel
d. Settlement
Dasar perhitungan dalam kliring elektronik di bawah Rp 100 juta adalah Data
Keuangan Elektronik (DKE). Perhitungan hasil kliring akan tercemin dalam
Bilyet saldo Kliring yang dapat bersaldo kredit (menang) atau debet (kalah). Hasil
ini dibukukan langsung ke rekening giro tiap bank di Bank Indonesia tanpa
melihat kecukupan dana (net settlement).
e. Biaya
Bank Indonesia mengenakan biaya kepada para peserta kliring.